You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Pendaftaran BPJS Badan Usaha Baru Bisa di PTSP

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Regional IV melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang optimalisasi jaminan kesehatan melalui integrasi sistem pelayanan terpadu satu pintu di Balai Kota  DKI Jakarta Rabu (24/2/2016). Hal ini dilakukan untuk mempermudah akses pendaftaran peserta pekerja penerima upah (PPU).(Foto: Yopie/beritajakarta.com)

Gubernur DKI jakarta, Basuki Tjahaja Purnama bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Bayu Meghantara membacakan naskah kesepakatan bersama
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris menyampaikan laporanya terkait kerjasamanya dengan Pemprov DKI jakarta
Basuki dalam sambutanya mengatankan dengan kerjasama sistem ini semua perusahaan baru bisa langsung mengurus BPJS pekerjanya di PTSP
Jajaran direksi BPJS kesehatan yang turut hadir
Pendatanganan MoU optimalisasi jaminan kesehatan melalui integrasi sistem PTSP antara Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dengan Kepala Divisi Regional IV BPJS Kesehatan, Kisworowati
Basuki dan Kisworowati bersalaman usai penandatanganan MoU
Sesi foto bersama Gubernur dengan jajaran direksi BPJS Kesehatan di ruang utama Balai Kota Jakarta
Basuki, Kisworowati dan Fachmi Idris (kiri ke kanan) menjawab pertanyaan wartawan terkait kerjasama anatara Pemprov DKI Jakarta dengan BPJS Kesehatan

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik